Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah BMT AL-BAHJAH merupakan koperasi simpan pinjam yang dipelopori oleh KH. Yahya Zaenul Mu’arif (Buya Yahya) dan Yayasan Al-Bahjah di Kabupaten Cirebon. Berawal dari semangat membangun kemandirian ekonomi pondok pesantren Al-Bahjah dan semangat untuk menanamkan nilai-nilai ekonomi syariah di masyarakat, maka pada tanggal 31 Maret 2016 dibentuklah Koperasi Simpan Pinjam Syariah dengan Badan Hukum NO. 20/BH/KUMKM/III/2016 yang diharapkan menjadi sarana pemberdayaan bagi masyarakat, baik di lingkungan Pondok Pesantren Al-Bahjah maupun masyarakat pada umumnya. ( Search : https://albahjah.or.id )
Saat ini BMT Al-Bahjah Cirebon sedang membutuhkan karyawan untuk posisi sebagai :
– Legal Officer ( LO ) (Penempatan Kantor Pusat)
Ditutup lamaran tanggal : Rabu, 06 Desember 2023
