PT Mitra Utama Madani (MUM) didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-8371.AII.01.01.Tahun 2008 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan. Jakarta, 6 Agustus 2008, PT MUM ini didirikan oleh koperasi karyawan (Kopkar) Madani dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja PNM Group bertujuan agar pengelolaan Outsourcing terarah lebih optimal dan tidak tercampur oleh kegiatan koperasi lainnya.
Source:(https://mum.id/web/tentang-kami)