BMT AL-Bahjah merupakan koperasi simpan pinjam yang dipelopori oleh KH. Zaenul Mu’arif (Buya Yahya) pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah. Pada tanggal 31 Maret 2016 dibentuklah Koperasi Simpan Pinjam Syariah dengan Badan Hukum No. 20/BH/KUMKM/III/2016 yang diharapkan menjadi sarana pemberdayaan bagi masyarakat, baik dilingkungan Lembaga Pengembangan Dakwah Pondok Pesantren Al-Bahjah maupun Masyarakat pada umumnya. ( Source : https://bmtalbahjah.com )
Saat ini BMT AL-Bahjah sedang membutuhkan karyawan untuk posisi sebagai :
– KOLEKTOR
Ditutup lamaran tanggal : 21 Januari 2025
