Penggabungan Usaha telah efektif pada tanggal 05 September 2022, telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP127/D.03/2022.
Tag: Disnaker
Tidak Ada Postingan Lagi yang Tersedia.
No more pages to load.



