Barista Di PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks)

PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks)

PT Sari Coffee Indonesia (SCI) adalah pemegang lisensi tunggal resmi untuk merek jaringan kedai kopi global, Starbucks, di Indonesia. Didirikan pada tanggal 7 Desember 2001, perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Map Boga Adiperkasa Tbk (MAPB), yang berada di bawah jaringan ritel raksasa nasional PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI).

Lowongan Kerja Di PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks)

Saat ini PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks) sedang Membutuhkan Karyawan Untuk Posisi Sebagai :

  • BARISTA

Kualifikasi :

  1. Kandidat yang bersemangat berusia 18 tahun ke atas
  2. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dasar
  3. Diutamakan memiliki latar belakang di bidang perhotelan atau pariwisata
  4. Bersedia bekerja dengan jam kerja fleksibel
  5. Posisi paruh waktu tersedia untuk mahasiswa yang dapat berkomitmen minimal 4 hari kerja per minggu
  6. Individu yang energik dan antusias dengan keterampilan interpersonal yang kuat

Penempatan :

  • CIREBON

CARA MELAMAR :

Bagi Yang Berminat Dan Memenuhi Persyaratan Bisa Kirimkan Lamaran Lengkap Anda Ke Link Berikut :

KLIK UNTUK MELAMAR

Ditutup Tanggal : 25 Juni 2026

Sumber Informasi Lebih Lanjut :

Instagram : @careeratsbuxidn

Sumber Informasi Lebih Lanjut Mengenai Kami (CARI LOKER CIREBON) :

Instagram : @carilokercirebon

NOTE :

  • Cantumkan sumber informasi lowongan dari website Cari Loker Cirebon saat mengirimkan berkas lamaran, baik via email atau pendaftaran offline.
  • Jika ada pihak yang mengatasnamakan CARI LOKER CIREBON tanpa izin, laporkan ke admin kami di 0813-8396-7532 atau melalui email info@carilokercirebon.comKami berkomitmen menjaga kepercayaan dengan memastikan informasi yang kami berikan valid dan terpercaya.
  • Selain informasi resmi kami, segala informasi lain yang mengatasnamakan kami adalah HOAX atau PENIPUAN. Jangan percaya jika ada perusahaan yang meminta uang di awal rekrutmen, karena itu penipuan. Selalu periksa keaslian informasi sebelum bertindak.
Kembali Keatas

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini