PT Asuransi Ramayana Tbk, didirikan tanggal 6 Agustus 1956 dengan Akta Notaris Raden Meester Soewandi No. 14 dan disahkan dengan Penetapan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 15 September 1956 No. J.A.5/67/16 dengan nama PT Maskapai Asuransi Ramayana. Tujuan didirikannya perusahaan asuransi tersebut untuk memenuhi kebutuhan proteksi atas barang-barang impor dan ekspor NV. Agung yang saat itu dipimpin oleh F.S. Harjadi dan R.G. Doeriat. Perusahaan memperoleh ijin sebagai perusahaan asuransi kerugian dari Departemen Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Keuangan dengan surat No Kep-311/DDK/V/11/71 pada tanggal 4 November 1971. PT Maskapai Asuransi Ramayana berubah nama menjadi PT Asuransi Ramayana dengan akta notaris Muhani Salim, SH, No 95 dan disahkan dengan keputusan Menteri Kehakiman No C.2.5040-HT01.04.Th.86 tanggal 19 Juli 1986. ( Source : https://asuransiramayana.co.id )
Lowongan Kerja Di Asuransi Ramayana Cirebon
Saat ini Asuransi Ramayana Cabang Cirebon sedang membutuhkan karyawan untuk posisi sebagai :
- PELAKSANA PEMASARAN
Kualifikasi :
- Laki-laki/Perempuan
- Tinggi min. Laki-laki 168 cm / perempuan min. 158 cm
- Min. SMA/SMK (Sederajat)
- Usia maks. 30 tahun
- Memiliki SIM C/SIM A
- Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, Power Point)
- Bahasa Inggris min. pasif
- Penampilan menarik
CARA MELAMAR :
Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, Silahkan kirimkan berkas lamaran Anda ke email berikut :
ulfah.nabila@asuransiramayana.co.id (dalam bentuk PDF file)
- Subjek : PMS-NAMA-No.Hp (Contoh : PMS-ADITYA-0891XXXXXX)
Ditutup lamaran paling lambat tanggal : 14 Desember 2023
Sumber Informasi Lebih Lanjut :
- Instagram : @pengantarkerja.crbkota
Informasi Lebih Lanjut Mengenai Kami (CARI LOKER CIREBON) :
- Instagram : @carilokercirebon
NOTE :
- Jika ada yang mengatasnamakan CARI LOKER CIREBON, harap segera laporkan ke nomor kami.
- Selain informasi yang kami cantumkan itu adalah HOAX/PENIPUAN.
- Jika ada perusahaan yang meminta uang atau transfer di awal abaikan saja, karena fix itu HOAX/PENIPUAN.